SEKOLAH NEGERI UNGGUL TERPADU SERAMBI MEKKAH
KABUPATEN KAMPAR
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Era
globalisasi dan kemajuan teknologi memicu beberapa daerah di Indonesia yang
telah menekankan wilayahnya menjadi status otonomi berpacu meningkatkan
kualitas sumber daya insani di wilayahnya masing-masing. Pada umumnya, sebagai
hambatan yang paling besar adalah masalah dana. Menurut UUD 1945, alokasi dana
pendidikan harus 20% dari Rencana Anggaran Belanja Daerah/Pusat, namun
realisasi kurang dari 20%.
Kabupaten
Kampar, berdiri sejak tahun 1949, maka sebagai sebuah Kabupaten yang mandir,
pemerintah daerah di Kabupaten Kampar memiliki otonomi untuk mengembangkan
diri. 5 (Lima) pilar pembangunan yang dikembangkan oleh Kabupaten Kampar
meliputi:
1.
Peningkatan akhlak
dan moral
2.
Peningkatan ekonomi
rakyat
3.
Peningkatan sumber
daya manusia
4.
Peningkatan pelayanan
kesehatan
5.
Peningkatan
infrastruktur
Dalam bidang
pendidikan, Kabupaten Kampar memiliki arah kebijakan umum sebagai berikut:
1. Melanjutkan program
pendidikan terpadu yang sebelumnya sudah direncanakan pada periode 2001-2006;
2.
Mengevaluasi program
pendidikan yang tetap berpegang teguh pada peningkatan akhlak dan moral;
3.
Memberikan pendidikan
gratis bagi yang tidak mampu;
4.
Meningkatkan mutu
guru, mutu sekolah serta fasilitas pendidikan yang lebih baik;
5.
Meningkatkan
kesejahteraan guru pada semua tingkatan dan memantapkan program pemberian
beasiswa bagi pendidikan dan anak didik yang berprestasi.
Pemerintah
Kabupaten Kampar bersama DPRD Kampar telah menyepakati untuk membangun Pusat
Pendidikan Terpadu Serambi Mekkah Kampar (PPTSMK) sebagai pusat pengembangan
pendidikan, budaya, agama, dan ekonomi. Dari PPTSMK inilah diharapakan dapat
mewujudkan cita-cita penduduk Kampar yang menjunjung tinggi Budaya Melayu
dengan keimanan dan ketakwaan yang tinggi serta berbasiskan jiwa entrepreneurship (kewirausahaan) yang
tinggi bagi peserta didiknya.
1.2.
Maksud
dan Tujuan
Kegiatan
ini dimaksudkan untuk melakukan penyusunan Grand
Design Pendidikan SMP dan SMA pada PPTSMK, sesuai kesepakatan antara
Pemerintah Kabupaten Kampar dengan DPRD Kabupaten Kampar.
Adapun
tujuan dari kegiatan ini adalah tersedianya Grand
Design pendidikan SMP dan SMA pada PPTSMK.
1.3.
Ruang
Lingkup Pekerjaan
Ruang
lingkup kegiatan yang tercakup dalam pekerjaan ini antara lain :
1.
Tahap persiapan,
meliputi:
· Pengumpulan
informasi awal;
· Pembahasan
Metodologi dan penyusunan rencana kerja;
· Studi
literature.
2.
Tahap pelaksanaan,
meliputi:
· Pemetaan
dan analisa kondisi pendidikan yang ada di Kabupaten Kampar;
· Pembahasan
Visi dan Misi dan Program;
· Pembahasan
kebijakan yang berhubungan dengan PPTSMK;
· Pembahasan
perencanaan pengembangan kompetensi dasar/kompetensi generik Sumber Daya
Manusia masyarakat Kabupaten Kampar;
· Pembahasan
Sarana dan Prasarana penunjang PPTSMK;
· Pembahasan
Organisasi dan Sistem Manajemen PPTSMK;
· Penyusunan
Grand Design Pendidikan SMP dan SMA
pada PPTSMK.
3.
Tahap
akhir/penyempurnaan, meliputi:
· Penyempurnaan
Grand Design Pendidikan SMP dan SMA
pada PPTSMK.
1.4.
Hasil
Yang Diharapkan
Hasil
yang diharapkan akan diperoleh dari pekerjaan ini adalah tersedianya Grand Design Pendidikan SMP dan SMA pada
PPTSMK.
1.5.
Jangka
Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Waktu
yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan ini adalah 5 bulan (150 hari
kalender) terhitung diterbitkannya surat perintah memulai pekerjaan.
1.6.
Biaya
Biaya
untuk melaksanakan penyusunan Grand
Design Pendidikan SMP dan SMA pada PPTSMK dialokasikan pada APBD Kabupaten
Kampar Tahun 2012.
BAB
II
METODOLOGI
Secara umum,
pekerjaan “Penyusunan Grand Design
Pendidikan SMP dan SMA pada Pusat Pendidikan Terpadu Serambi Mekkah Kampar” ini
meliputi 3 (tiga) tahapan utama, yaitu:
1.
Tahap persiapan,
meliputi:
· Pengumpulan
informasi awal;
· Pembahasan
metodologi dan penyusunan rencana kerja;
· Studi
literatur.
2.
Tahap pelaksanaan
· Pemetaan
dan analisa kondisi pendidikan yang ada di Kabupaten Kampar;
· Pembahasan
Visi dan Misi dan Program;
· Pembahasan
Kebijakan yang berhubungan dengan PPTSMK;
· Pembahasan
perencanaan pengembangan kompetensi dasar/kompetensi generik Sumber Daya
Manusia PPTSMK;
· Pembahasan
Sarana dan Prasarana penunjang PPTSMK;
· Pembahasan
Organisasi dan Sistem Manajemen PPTSMK;
· Penyusunan
Grand Design Pendidikan SMP dan SMA
pada PPTSMK.
3.
Tahap
akhir/Penyempurnaan, meliputi:
· Penyempurnaan
Grand Design Pendidikan SMP dan SMA pada
PPTSMK.
2.1. Tahap Persiapan
Tahap
persiapan merupakan langkah awal dari seluruh kegiatan pelaksanaan pekerjaan,
yaitu berupa pengumpulan informasi awal, pembahasan metodologi dan penyusunan
rencana kerja, serta studi literatur.
Penentuan
metodologi dan menyusun rencana kerja yang tepat dari penyusunan Grand Design Pendidikan SMP dan SMA pada
PPTSMK merupakan hal yang sangat penting. Untuk membahas hal tersebut digunakan
metode brainstroming.
Brainstroming adalah metode
berfikir secara kolektif untuk berbagai tujuan. Di antaranya adalah untuk memecahkan
berbagai problem yang terjadi dalam berbagai sendi kehidupan sehari-hari. Curah
gagasan, asah otak, pacu otak, adu fikir, memancing, memunculkan dan melahirkan
ide adalah semuanya nama lain dari brainstroming.
Kegiatan
ini dilakukan berdasarkan pemisahan antara fase pemunculan ide-ide sebagai fase
yang tidak tetap, atau antara evaluasi terhadap ide-ide yang dilakukan pada
fase tersendiri, dengan fase pengaplikasian ide-ide tersebut. Kegiatan ini
merupakan kunci yang mengantarkan kita kepada kristalisasi permasalahan dan
solusinya, dalam kerangka kebebasan dan keterbukaan terhadap realitas yang ada.
Kegiatan
brainstorming dalam kegiatan ini
adalah suatu upaya untuk mengumpulkan berbagai ide atau pendapat dari
unsur-unsur yang terlibat dalam kegiatan ini, yakni unsuur BPPT dan pihak-pihak terkait di Kabupaten Kampar.
2.2. Tahap
Pelaksanaan
Tahap
ini merupakan langkah pelaksanaan dari penyusunan Grand Design Pendidikan SMP dan SMA pada PPTSMK. Beberapa kegiatan
yang dilakukan pada tahapan ini adalah:
2.2.1. Pemetaan dan
Anlisa Kondisi Pendidikan Yang Ada di Kabupaten Kampar.
Pembangunan
dan pengembangan PPTSMK, yang akan berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan
dakwah Islam berbasis entrepreneurship
(kewirausahaan) harus dipandang sebagai bagian dari pembangunan dan
pengembangan sistem pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, kehadiran lembaga
ini di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kampar dan dalam konteks yang lebih
luas di Provinsi Riau, memperhatikan juga landasan-landasan hukum yang berlaku
dan relevan dengan pendidikan di Indonesia seperti, UUD, Undang-undang, Perda
dan sebagainya.
Di
samping itu Grand Design ini juga
perlu memperhatikan perkembangan kelembagaan pendidikan Islam yang sudah ada di
wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Keberadaan SMP dan SMA yang sudah ada
dengan sejumlah guru dan murid di wilayah Kabupaten Kampar perlu
dipertimbangkan dan diperhatikan dalam menyusun Grand Design ini. Fakta-fakta dan informasi tentang pesantren
tersebut penting keberadaannya sebagai realitas, berikut kemungkinan
dikembangkannya hubungan kemitraan dan kerjasama dengan PPTSMK, di masa-masa
mendatang.
2.2.2. Pembahasan
Visi dan Misi
Seperti
telah disampaikan pada Bab Pendahuluan, Pemerintah Daerah Kampar bersama DPRD
Kampar telah menyepakati untuk membangun PPTSMK sebagai pusat pengembangan
pendidikan, budaya, agama, dan ekonomi. Diharapkan dengan pembangunan PPTSMK
ini dapat mewujudkan cita-cita penduduk Kampar yang menjunjung tinggi Budaya
Melayu dengan keimanan dan ketakwaan yang tinggi serta mampu mendalami
kandungan Al-Quran dan menghafalkannya (Hafidz Al-Quran). Seiring dengan era
globalisasi dan kemajuan teknologi, sumber daya insani perlu penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Sehubungan
dengan hal tersebut perlu ditetapkan visi dan misi dari pendirian PPTSMK
tersebut. Dengan visi dan misi tersebut, organisasi dan manajemen memiliki
kepemimpinan yang mampu membangun inspirasi ke arah aspirasi berfungsinya
organisasi secara berkelanjutan, ditimbulkan oleh kemampuannya untuk membangun
gambaran masa depan yang secara bersama dapat diciptakan dan diraih bersama
antara para anggota organisasi itu.
Organisasi
PPTSMK sulit berkembang dan menjadi besar dan jaya tanpa visi, misi,
tujuan-tujuan, dan nilai-nilai yang terbagi rata dan menjadi milik bersama
seluruh anggota organisasi.
Visi
bersama bukan sekedar dikatakan dan diucapkan, tetapi seluruh anggota
organisasi itu telah menyadarinya dan mereka menghendaki untuk mencapainya.
2.2.3. Pembahasan
Perencanaan Siswa/Peserta Didik
Pada
tahap ini dibahas perencanaan jumlah dan kualifikasi siswa yang dididik di
lingkungan PPTSMK. Pertama, Grand Design
akan mengikuti acuan/ketentuan siswa yang ditetapkan sesuai dengan
Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional khususnya Bab VI tentang Jalur, Jenjang dan Jenis
Pendidikan terutama Pasal 17 dan Pasal 18.
Kedua,
persyaratan masuk bagi siswa pada setiap satuan pendidikan SMP dan SMA akan
disesuaikan dengan kondisi obyektif di lingkungan masyarakat Kabupaten Kampar
sendiri. Dengan demikian, akan selalu dikaitkan dengan tuntutan koordinasi dan
integrasinya dengan sistem pendidikan nasional dan khususnya dengan program
pendidikan di Provinsi Riau.
Perencanaan
jumlah dan kualitas peserta didik, desain perencanaan dan pengelolaan sistem
pangkalan data peserta didik siswa juga akan dilaksanakan berdasarkan atau
dengan dukungan sistem teknologi informasi.
Dengan
memperhatikan tuntutan, peran dan fungsi siswa sebagaimana yang dikemukakan di
atas, maka pada dasarnya semua unsur masukan termasuk siswa pada PPTSMK, segera
juga akan berfungsi sebagai bagian aset lembaga pendidikan ini. Untuk itu tiap
aset perlu didesain sebagai suatu tipologi bentuk aset yang dimuat dalam sistem
teknologi informasi yang kelak mampu memberikan informasi setiap saat
diperlukan.
2.2.4. Pembahasan
Kebijakan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pendidik dan Non Pendidik) pada
PPTSMK
a.
Kebijakan Sumber Daya
Manusia
Dengan
penerapan dan penyelenggaraan sistem desentralisasi dan otonomi pemerintahan
daerah maka secara logis juga telah terjadi inovasi/pembaharuan dan perubahan
dalam model dan struktur organisasi pendidikan di daerah. Dalam hal ini juga
terjadi penerapan proses manajemen program pendidikan dalam upaya menghasilkan
bentuk-bentuk dan model pelayanan pendidikan yang sesuai dengan sistem
desentralisasi dan otonomi daerah tersebut. Dalam hal ini juga secara simultan
terjadi perumusan kebijakan dan penyelenggaraan program di bidang SDM.
Program-program
di bidang SDM ini berlangsung dalam fungsi otonomi pendidikan daerah yang
didesain sesuai dan sejalan dengan struktur kurikulum, pola organisasi, model
prasarana dan sarana, media teknologi, sebagai unsur yang kait-mengkait dalam
kelembagaan pendidikan. Dalam hal ini lebih menonjol kebijakan, program-program
dan proses manajemen SDM yang sejalan dengan sistem otonomi pendidikan dan
diadaptasikan sesuai dengan aspirasi para stakeholders pendidikan di lokasi
setempat.
Sebagai
bagian yang tak terpisahkan dari adanya desain baru dalam organisasi pendidikan,
maka penting peran dan fungsi perencanaan kebijakan SDM yang implementasinya
meliputi program-program:
(i) rekrutmen dan seleksi;
(ii) interview
dan tes (fit and proper test);
(iii) pelatihan
jabatan (on the job training);
(iv) penempatan
dan penugasan;
(v) sistem
penggajian dan imbalan;
(vi) pelatihan
dan pengembangan karier;
(vii) mutasi
dan alih tugas
(viii) penilaian
dan informasi
Dalam
kebijakan SDM pola “pemberian imbalan”, perlu ada tiga aspek penting dalam
kebijakan sistem imbalan yang diberlakukan yang akan dibangun dan dikembangkan
ialah:
(i) Sistem imbalan untuk
SDM berkualitas tetap loyal bekerja dalam organisasinya;
(ii) Sistem imbalan yang
memotivasi SDM untuk bekerja lebih sungguh-sungguh sesuai upaya melaksanakan
misi dan fungsi baru organisasi;
(iii)
Sistem imbalan hanya
diberlakukan dan diberikan berdasarkan
prestasi kinerja SDM;
Dalam sistem
otonomi pendidikan yang dilaksanakan oleh PPTSMK, dimana perlu terjadi
upaya-upaya inovasi dan pemikiran kreatif untuk mengkonsolidasikan sistem
pendidikan yang sebaik-baiknya maka kebijakan imbalan yang memotivasi SDM lebih
kreatif dan inovatif ikut menentukan perkembangan sistem pendidikan di tiap
satuan pendidikan (SMP dan SMA) di lingkungan PPTSMK.
Aspek lain
yang penting dalam kebijakan SDM pada PPTSMK, selaku penyelenggara otonomi
pendidikan adalah sistem pengangkatan dan penempatan SDM atau yang biasa
dikenal sebagai “staffing” pada
organisasi ini. Masalah ini secara mendasar penting bagi lembaga pendidikan
yang dalam tahap pembangunan dan pengembangan dan pemantapan fungsi-fungsi
organisasinya dalam rangka menyelenggarakan pelaksanaan pelayanan bagi stakeholders yang sesuai dengan aspirasi
masyarakat lokal di Kabupaten Kampar.
Dalam
kebijakan Staffing ini sangat penting peran rekrutmen, seleksi, pelatihan
jabatan (on the job training), penempatan,
penugasan, dimana SDM yang diangkat dan ditugaskan akan ikut mendukung
pembangunan dan pengembangan organisasi PPTSMK, sesuai dengan visim, misi,
tujuan, fungsi, arah, strategi dan kebijakan lembaga tersebut.
b.
Perencanaan
Pengembangan Kompetensi SDM pada PPTSMK
Upaya untuk
membina mengembangkan dan mengelola SDM selalu menjadi komitmen mulia bagi tiap
orang yang melakukannya. Karena upaya ini langsung atau tidak langsung sebagai
upaya meningkatkan mutu, harkat dan martabat manusia. Itulah sebabnya upaya
untuk merumuskan kompetensi dasar SDM PPTSMK, juga dapat disebut sebagai upaya
untuk memuliakan harkat dan martabat seluruh unsur SDM di lingkungan lembaga
pendidikan ini.
2.2.5. Pembahasan Sarana dan Prasarana Penunjang pada
PPTSMK
Perencanaan
pembangunan dan pengembangan Gedung dan Bangunan di lingkungan PPTSMK disertai
perencanaan sistem informasi tentang bangunan dan gedung sebagai aset. Hal
terakhir ini telah disebutkan di atas sebagai Asset Management Plan (AMP).
Sejalan
dengan tuntutan kurikulum, kebutuhan pelayanan siswa, meningkatkan kinerja SDM
dan rancangan organisasi dan manajemen, upaya pencapaian prestasi belajar
siswa, persyaratan kinerja SDM dan keperluan organisasi PPTSMK, maka dalam Grand Design ini perlu juga merencanakan
model/pola bangunan gedung sekolah yang akan dibangun dan dikembangkan.
Bersamaan
dengan itu juga perlu dirancang dan disusun Asset
Management Plan gedung sekolah dalam beberapa kategori pembangunan, yakni
sarana dan prasarana penunjang (infrastruktur) yang inheren dengan keberadaan
bangunan tersebut. Sistem ini juga diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi
pembangunan sistem informasi sarana dan prasarana yang handal, khususnya di
lingkungan PPTSMK. Perencanaan ini penting dalam rangka mensinergikan potensi
yang ada secara professional sesuai dengan prinsip-prinsip “Good Governance”.
2.2.6. Pembahasan
Organisasi dan Sistem Manajemen Program PPTSMK
Salah
satu unsur input penting dalam rangka mencapai efisiensi internal PPTSMK,
adalah organisasi dan manajemennya. Pembahasan tugas pokok, fungsi, peran,
kewenangan, tanggungjawab, sistem pembelajaran organisasi dan manajemen serta
mekanisme lainnya harus disusun dengan sistematis dan ditetapkan.
2.2.7. Pembahasan
Sistem Teknologi Informasi PPTSMK
Grand Design sistem teknologi
informasi berikut desain program alih teknologinya sebagai program diseminasi
dan penerapan manajemen pendidikan dan aset prasarana dan sarana pendidikan di
PPTSMK, pada dasarnya merupakan sebuah rencana sistem teknologi informasi berikut
sistem alih teknologinya. Grand Design
sistem teknologi informasi di lingkungan PPTSMK meliputi hal-hal sebagai
berikut :
·
Sistem teknologi
informasi/pangkalan data SDM PPTSMK;
·
Sistem teknologi
informasi/pangkalan data peserta didik/siswa;
·
Sistem informasi
manajemen aset gedung dan bangunan (prasarana) berbasis TI;
·
Sistem estimation cost value dan sistem
penilaian;
·
Sistem pelelangan
berbasis TI;
·
Sistem web
design dan programing;
·
Sistem dukungan
teknis dan manajemen pangkalan data;
·
Sistem pemeliharaan
secara keseluruhan dan berkesinambungan baik untuk perangkat keras maupun
sistem yang telah terbangun.
Sistem-sistem
informasi manajemen ini secara lebih substantif dan operasional akan didesain
sesuai dengan kebutuhan di PPTSMK.
2.2.8. Penyusunan Grand Design Pendidikan SMP dan SMA Pada
PPTSMK
Penyusunan
Grand Design Pendidikan SMP dan SMA
Pada PPTSMK dilakukan dengan mensinkronkan hasil-hasil pembahasan dan
menjadikannya sebagai Grand Design
Pendidikan SMP dan SMA Pada PPTSMK.
2.3. Tahap Akhir/Penyempurnaan
Merupakan
tahapan perbaikan dan penyempurnaan dari tahapan sebelumnya berdasarkan hasil
dari diskusi dan pembahasan yang dilakukan bersama pemberi kerja.
BAB
III
PELAKSANAAN
TAHAP I
1.1.
Tahap
Persiapan
Merupakan
langkah awal dari seluruh kegiatan pelaksanaan pekerjaan, berupa pengumpulan
informasi awal, pembahasan metodologi dan penyusunan rencana kerja.
Penentuan
metodologi dan menyusun rencana kerja “Penyusunan Grand Design Pendidikan SMP dan SMA pada Pusat Pendidikan Terpadu
Serambi Mekkah Kampar, Propinsi Riau” yang tepat dalam pelaksanaan kegiatan
merupakan hal yang sangat penting. Untuk membahas hal tersebut digunakan metode
brainstroming.
Sebagai
hasil dari beberapa kali dilaksanakannya brainstroming metodologi dan penyusunan
rencana kerja, diputuskan bahwa:
1.
Kegiatan penyusunan
Grand Design pendidikan dilaksanakan dengan beberapa kali brainstroming dalam bentuk diskusi panel tim ahli;
2.
Hasil beberapa kali
diskusi dirumuskan untuk pembuatan draft awal
3.
Dilakukan diskusi pembahasan
draft awal;
4.
Penyempurnaan draft
awal.
1.2.
Pelaksanaan
Tahap I
Dengan
berlandaskan metodologi yang telah disampaikan di Bab sebelumnya, maka
pembahasan dalam pelaksanaan Tahap I, meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.
Pemetaan dan analisa
kondisi pendidikan yang ada di Kabupaten Kampar;
2.
Pembahasan Visi,
Misi, tujuan, strategi dan program pengembangan;
3.
Kerangka dasar dan
struktur kurikulum;
4.
Peserta didik;
5.
Ketenagaan Pendidik
dan Non Pendidik;
6.
Sarana dan Prasarana.
Sedangkan
substansi yang terkait dengan:
7.
Organisasi;
8.
Pembiayaan;
9.
Peran Serta
Masyarakat;
10.
Manajemen Sekolah;
11.
Indikator
Keberhasilan;
12.
Manfaat dan Dampak.
Akan
disampaikan pada pelaporan pelaksanaan Tahap II/Tahap Akhir berikutnya.
BAB
IV
HASIL
PELAKSANAAN TAHAP I
Berikut adalah hasil
dari pelaksanaan beberapa kali brainstroming yang dilakukan antara Tim BPPT dan
Tim dari Universitas Islam Negeri, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau.
1.1.
Pemetaan
Dan Analisa Kondisi Pendidikan Yang Ada Di Kabupaten Kampar
Menaikkan
tunjangan guru menjadi skala prioritas, jika pada tahun 2006 tunjangan guru
sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, maka pada
tahun 2012 akan naik menjadi Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)
perbulan. Dengan dinaikkannya tunjangan guru tersebut, diharapkan guru lebih
serius dalam mengajar, membimbing dan membina siswa. Selain itu guru honor, MDA
dan guru komite akan diberikan juga tunjangan.
Pemerintah
Kabupaten Kampar juga akan menyiapkan sarana prasarana penunjang dan pendukung
sekolah. Mengenai biaya sekolah diatur dengan baik, sebagai berikut: bagi
masyarakat tidak mampu biaya sekolah akan digratiskan, bagi yang setengah mampu
membayar setengah dari biaya sekolah, dan bagi yang mampu harus membayar biaya
sekolah keseluruhan. Bagi anak yang berprestasi akan diberikan beasiswa untuk
melanjutkan pendidikan di dalam atau diluar negeri.
Dengan
demikian, diharapkan Kabupaten Kampar dapat menyandang sebutan sebagai Kota
Pendidikan. Dengan berjiwa entrepreneur
(wirausaha) yang handal akan menimbulkan daya saing dan profesional bagi setiap
siswa lulusan. Di sekolah ini siswa akan diajari tentang teknologi pertanian,
mulai dari bagaimana cara menanam, memupuk, memanen, pasca panen pertanian
sampai memasarkan hasil panen.
Dari
hasil studi literatur diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar telah
melakukan sensus penduduk pada tahun 2010. Berdasarkan sensus tersebut, data
perkembangan kependudukan dan kelembagaan pendidikan di wilayah Kabupaten
Kampar, Propinsi Riau, adalah sebagai berikut:
1.
Jumlah per tahun 2010
berdasarkan jenis kelamin adalah sebagai berikut:
-
Penduduk laki-laki = 354.434
-
Penduduk perempuan = 333.363 +
Total = 687.797
2.
Jumlah penduduk per
tahun 2010 berdasarkan usia adalah sebagai berikut:
-
Usia 0-14 tahun = 236.317
-
Usia 15-64 tahun = 433.995
-
Usia 65+ tahun = 17.485 +
Total = 687.797
3. Jumlah sekolah negeri
per tahun 2010 berdasarkan satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
-
TK =
4
-
SD = 45
-
SMP = 70
-
SMA =
30
-
SMK =
4
4.
Jumlah sekolah swasta
per tahun 2010 berdasarkan satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
-
TK = 271
-
SD =
20
-
SMP =
33
-
SMA =
13
-
SMK =
10
5. Jumlah murid sekolah
negeri per tahun 2010 berdasarkan satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
-
TK =
615
-
SD = 97.783
-
SMP = 19.290
-
SMA =
9.698
-
SMK =
1.153
6. Jumlah murid sekolah
swasta per tahun 2010 berdasarkan satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
-
TK = 10.370
-
SD =
2.771
-
SMP =
3.516
-
SMA = 13
-
SMK =
1.288
7. Jumlah guru pada
sekolah negeri per tahun 2010 berdasarkan satuan pendidikan dan status
kepegawaiannya adalah sebagai berikut:
PNS NON PNS
-
TK = 28 25
-
SD = 3.966 2.747
-
SMP = 1.087 899
-
SMA = 502 544
-
SMK = 37 43 +
Total = 5.620 4.258
8.
Jumlah guru pada sekolah
swasta per tahun 2010 berdasarkan satuan pendidikan dan status kepegawaiannya
adalah sebagai berikut:
PNS
NON PNS
-
TK = 125 1.126
-
SD = 94 235
-
SMP = 54 373
-
SMA = 22 149
-
SMK = 44 92 +
Total = 339
1.975
1.2.
Pembahasan
Visi, Misi, Tujuan, Strategi Dan Program Pengembangan
Sesuai dengan Peraturan Bupati
Kampar Nomor : 33 Tahun 2013 tentang PedomanPenyelenggaraan Sekolah Negeri
Unggul Terpadu Serambi Mekkah Kabupaten Kampar pada BAB I Bagian Ketiga pasal 3
dan 4 menyebutkan Visi dan Misi dari SUT Seranbi Mekkah Kabupaten Kampar itu
adalah:
* Visi
Insya Allah terwujudnya sekolah
unggul terpadu (SUT) sebagai pencetak Insan Qurani yang menguasai IPTEK, IMTAQ,
memiliki jiwa entrepreneur, berwawasan global dan mandiri.
* Misi
1. Menyiapkan sumberdaya manusia yang menguasai
Iptek, Imtak, berjiwa entrepreneur dan mandiri.
2. Menyiapkan tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan yag profesional
3. Menyiapkan tata kelola SUT yang profesional.
4. Menjadikan SUT sebagai piloting dan lokomotif
pembangunan keungulan bagi sekolah lain.
Tujuan Khusus
Menghasilkan
lulusan yang berjiwa entrepreneur
(wirausaha) sejati, hafidz Al Quran, melestarikan nilai-nilai Budaya Melayu dan
peduli terhadap lingkungan serta beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
Tujuan Umum
Menghasilkan
lulusan yang mempunyai orientasi entrepreneurship
(kewirausahaan), bertaqwa serta kompeten dalam menguasai life skill untuk menjadi manusia mulia dan bermartabat.
Arah
Kebijakan
1.
Berorientasi kepada
rencana pembangunan daerah Kabupaten Kampar;
2.
Berpedoman pada
standar pendidikan nasional;
3.
Berorientasi pada
peningkatan mutu pendidikan;
4.
Berkiprah dalam ikut
melaksanakan standar pelayanan minimal bidang pendidikan di daerah Kabupaten
Kampar;
5.
Berkoordinasi dan
berintegrasi dengan program pembangunan nasional, program pembangunan Propinsi
Riau dan pembangunan Kabupaten Kampar.
Pendekatan
dan Metodologi
1.
Seleksi/penjaringan
calon siswa/murid;
2.
Seleksi/rekruitmen/penyiapan
tenaga pendidik dan kependidikan.
3.
Penyiapan sarana dan
prasarana pendidikan;
4.
Penyiapan organisasi
dan manajemen pendidikan/sekolah;
5.
Perencanaan dan
realisasi budgeting/pendanaan (sumber APBD/masyarakat dan dunia usaha);
6.
Perencanaan dan
pengembangan metodologi pembelajaran (metode partisipatif, interaktif, kreatif,
adapatif dan generik);
7.
Pengembangan proses
pembelajaran/interaksi edukatif dengan model Multiple Intelegencies pada siswa dan guru (kecerdasan linguistic,
kecerdasan matematis-logic, kecerdasan spasial, kecerdasan kinestesis-jasmani,
kecerdasan musical, kecerdasan interpersonal, kecerdasan intrapersonal,
kecerdasan naturalis (kecerdasan membudidayakan lingkungan sekitar secara bijak
dan cerdas/lingkungan alam, flora dan fauna serta dalam media darat, laut dan
udara);
8.
Pengembangan sistem
jejaring kerja/jejaring koordinasi, keterpaduan dan sinergi/kemitraan dengan
seluruh unsur kelembagaan Pemda/negeri/swasta,
9.
Pengembangan
kuantitatif dan kualitatif hasil/kelulusan pembelajaran.
Strategi
pembinaan dan pengembangan
Secara
simultan dilakukan pembinaan dan pengembangan antara satuan pendidikan SMP dan
SMA (pengelolaan jenjang program pendidikan maupun pendanaan) sesuai dengan
kondisi obyektif Kabupaten Kampar.
Program
pengembangan
Pelaksanaan
lembaga pendidikan PPTSMK pengembangannya dilakukan bersamaan antara jenjang
pendidikan SMP dan jenjang pendidikan SMA. Dengan demikian pelaksanaannya
dilakukan seperti terlihat pada Tabel 1.
Adapun ruang
lingkup, dari program pengembangan tersebut adalah:
1.
Pendidikan Menengah
Pertama (SMP)
2.
Pendidikan Menengah
Atas (SMA)
Tabel
1
Pentahapan
Program
Tahap
|
Tahun
|
SMP
|
SMA
|
||||
1
|
2
|
3
|
1
|
2
|
3
|
||
I
|
2013-2014
|
X
|
X
|
||||
II
|
2014-2015
|
X
|
X
|
||||
III
|
2015-2016
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
IV
|
2016-2017
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
V
|
2017-2018
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
VI
|
2018-2019
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
Tahun pertama
(2013-2014) PPTSMK menerima murid SMP dan SMA kelas I (satu). Pada tahun ke IV
(2016-2017) mulai menerima murid SMA kelas I lulusan SMP dan Pada Tahun yang
sama sudah menghasilkan lulusan SMA angkatan I.
Pentahapan semacam
ini dilakukan dengan maksud:
1.
Efisiensi dana
pembangunan sarana/gedung/asrama;
2.
Efisiensi dalam
rekrutmen tenaga guru;
3.
Memperoleh pengalaman
dari awal, sehingga efektivitas pembelajaran dapat dicapai secara maksimal.
Memperhatikan Tabel
1, pengembangan PPTSMK akan berdampak pada:
1.
Rekrutmen guru/tenaga
kependidikan;
2.
Pembangunan sarana
dan prasarana;
3.
Pendanaan.
Tabel 2
Pentahapan
Pendanaan
Porsentase
Pendanaan Dari Pemda
|
Tahun
Pelajaran ke
|
Sumber
Dana
|
|||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
Pemda
|
Yayasan
|
Ortu
|
|
90-100%
|
X
|
X
|
X
|
X
|
(0-10%)
|
||||
75%
|
X
|
X
|
X
|
(0-25%)
|
|||||
50%
|
X
|
X
|
X
|
(0-50%)
|
|||||
25%
|
X
|
X
|
X
|
(0-75%)
|
|||||
1-25%
|
X
|
(0-100%)
|
|||||||
Tabel 2
menunjukkan, bahwa sampai dengan tahun ke 3, pendanaan 90-100% menjadi tanggung
jawab Pemerintah Daerah. PPTSMK dan hasil kewirausahaannya akan dapat membantu
pendidikan mulai tahun ke IV (2016-2017). Sedangkan orang tua murid mulai
dikenakan biaya pendidikan secara signifikan pada tahun ke IV (2018-2019).
Dengan demikian lembaga pendidikan PPTSMK akan mandiri pada tahun ke VII
(2019-2020).
Dalam
penyusunan anggaran, perlu diperhatikan hal-hal berikut perlu menjadi
perhatian:
1.
Amanah Konstitusi
IUUD 1945 Pasal 31 (ayat 4): “Negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran
pendapatan dan belanja Daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan
pendidikan nasional”;
2.
UU No.20 Tahun 2003
Pasal 46 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional:
·
Pemerintah dan
Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyediakan Anggaran Pendidikan sebagaimana
diatur dalam Pasal 31 ayat 4 UUD. RI Tahun 1945;
·
Pasal 49 ayat (1).
Dana Pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan
dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
pada sektor pendidikan dan MINIMAL 20% dari ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH (APBD).
3.
Keputusan Mahkamah
Konstitusi Putusan Perkara No.026/PUU-1/1/2005: UU APBN bertentangan dengan UUD
1945 karena anggaran pendidikan tidak memnuhi alokasi sekurang-kurangnya 20%
dari APBN dan APBD, sebagaimana ditetapkan oleh Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.
1.1.
Kerangka
Dasar Dan Struktur Kurikulum
A.
Kurikulum berbasis
kompetensi
1.
Pengertian
Kurikulum
Berbasis Kompetensi atau disebut juga kurikulum 2004 berisi seperangkat rencana
dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan
kemampuan daerah.
Kompetensi
merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi dapat dikenali melalui
sejumlah hasil belajar dan indikatornya dapat diukur dan diamati. Kompetensi
dapat dicapai melalui pengalaman belajar yang dikaitkan dengan bahan kajian dan
bahan pelajaran secara kontekstual.
Pembelajaran
kontekstual adalah konsep belajar dimana guru menghadirkan dunia nyata ke dalam
kelas dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya
dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, sementara siswa,
memperoleh pengetahuan dan kesimpulan dari konteks yang terbatas, sedikit demi
sedikit, dan dari proses mengkonteks sendiri, sebagai bekal memecahkan masalah
dalam kehidupannya sebagai anggota masyarakat.
2.
Karakteristik
kurikulum berbasis kompetensi
(a)
Mengembangkan 4
(empat) pilar pendidikan, yaitu:
1.
Belajar untuk
memahami (Learning to Know);
2.
Belajar untuk hidup
dalam kebersamaan (Learning to Live
Together);
3.
Belajar untuk berbuat
kreatif (Learning to Do)
4.
Belajar untuk
membangun dan mengekspresikan jati diri (Learning
to Be).
(b)
Mengembangkan
kecakapan hidup (life skills)
Kecakapan
hidup mencakup keterampilan diri dalam mengaktualisasikan nilai-nilai keagamaan
dan nilai-nilai kehidupan (personal
skills). Keterampilan berfikir rasional (thinking skills), keterampilan sosial (social skills), keterampilan vokasional (vocational skills). Kurikulum mengembangkan kecakapan hidup melalui
pembudayaan membaca, menulis, dan berhitung, sikap dan perilaku adaptif,
kreatif, kooperatif, dan kompetitif.
(c)
Berpusat pada siswa (student centered)
Dalam proses
pembelajaran titik berat pada proses
belajar. Bagaimana siswa belajar, bekerja sama dan menilai diri sendiri melalui
pengalaman belajar (Learning how to Learn).
Guru harus belajar memahami kekurangan dan kekuatan atau kelebihan yang ada
pada peserta didik secara individual. Penilaian berkelanjutan dan komprehensif
menjadi sangat penting dalam rangka pencapaian upaya tersebut.
(d)
Mengembangkan metode
pembelajaran yang variatif
Penyajian
materi ajar disesuaikan dengan perkembangan peserta didik melalui Pembelajaran
Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (P.A.K.E.M).
(e)
Penilaian hasil
belajar meliputi pemahaman (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan sikap
(afektif).
Penilaian
hasil belajar meliputi penilaian proses dan hasil.
(f)
Pembelajaran mengacu
pada internalisasi nilai (value)
tujuan internalisasi nilai, adalah :
1.
Pemahaman seseorang
tentang nilai;
2.
Membuka kesadaran
pentingnya nilai;
3.
Melatih mengkaji dan
menilai suatu nilai;
4.
Mengambil keputusan mantap
untuk menerima atau menolak;
5.
Menyempurnakan dan
mengembangkan nilai;
6.
Berperilaku sesuai
dengan nilai yang diyakini.
B.
Susunan program
pengajaran
Susunan
program pengajaran merupakan struktur kurikulum yang berisi sejumlah mata
pelajaran, kegiatan belajar pembiasaan dan alokasi waktu. Mata pelajaran
mengutamakan kegiatan pembelajaran yang berjadwal dan berstruktur. Kegiatan
belajar pembiasaan mengutamakan kegiatan pembentukan dan pengendalian perilaku
yang diwujudkan dalam kegiatan rutin, spontan, dan pengenalan-pengenalan unsur
penting, dalam kehidupan masyarakat.
Dalam
menyusun susunan pengajaran pada setiap jenjang pendidikan (SMP dan SMA) di
PPTSMK, agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Mengembangkan diri
dan menyelenggarakan pendidikan dengan berbasis entrepreneurship (kewirausahaan) dan dipadukan dengan penguasaan
kaidah-kaidah Agama Islam (Imtaq);
2.
Hafal (hafidz)
Al-Quran;
3.
Melestarikan dan
mengembangkan Budaya Melayu.
1.
Sekolah Menengah
Pertama (SMP)
Struktur
Program Pengajaran untuk SMP di PPTSMK memuat jumlah dan jenis mata pelajaran
yang ditempuh dalam satu periode belajar selama 3 tahun mulai dari kelas VII,
VIII, dan IX. Struktur kurikulum di SMP disesuaikan dengan visi dan misi
PPTSMK, yaitu menitikberatkan pada entrepreneurship
(kewirausahaan) dan Imtaq, khususnya membaca dan menghafal Al Quran.
Tabel
3
Struktur
Program Pengajaran SMP di PPTSMK
Program
|
Alokasi Waktu
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
A.
|
Kurikulum Terpadu
|
|||
1. Tahfizul Quran
|
6
|
6
|
6
|
|
2. Aqidah Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
|
3. Quran Hadits
|
2
|
2
|
2
|
|
4. Fiqh
|
2
|
2
|
2
|
|
5. SKI
|
2
|
2
|
2
|
|
B.
|
Kurikulum Nasional
|
|||
1. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
|
2. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
|
3. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
|
4. Matematika
|
4
|
4
|
4
|
|
5. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
|
4
|
4
|
4
|
|
6. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
|
4
|
4
|
4
|
|
7. Seni Budaya / Kesenian
|
2
|
2
|
2
|
|
8. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
|
9. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
|
10. Pendidikan Bahasa Asing
|
||||
a. Bahasa Arab
|
4
|
4
|
2
|
|
b. Bahasa Mandarin
|
-
|
-
|
-
|
|
c. .............................................
|
||||
d. .............................................
|
||||
C.
|
Muatan Lokal Unggulan
|
|||
1. Entrepreneurship
|
4
|
4
|
4
|
|
2. Budaya Melayu
|
2
|
2
|
2
|
|
3. .................................................
|
||||
4. .................................................
|
||||
JUMLAH
|
52
|
52
|
52
|
|
Kegiatan pengembangan
diri yang diadakan pada Sekolah Unggul Terpadu Serambi Mekkah ini sebagai
berikut :
Program
|
Alokasi Waktu
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
D.
|
Pengembangan Diri
|
|||
1. Muhadoroh
|
||||
2. Bimbingan Konseling
|
||||
3. English Club
|
||||
4. Arabic Club
|
||||
5. Mandarin Club
|
||||
6. Sain Prestasi
|
||||
7. Olahraga Prestasi
|
||||
8. Karya Ilmia Remaja (KIR)
|
||||
9. Palang Merah Remaja (PMR)
|
||||
10.Seni Beladiri / Silat
|
||||
11.Pramuka
|
||||
JUMLAH
|
||||
Penjelasan:
1.
Hari belajar efektif
6(enam hari);
2.
Satu jam pelajaran
tatap muka 45 menit;
3.
Kesenian dan
Pendidikan Jasmani diberikan dalam kegiatan ekstra )kurikuler;
4.
Pendidikan entrepreneurship ( kerausahaan)
terintegrasi pada semua mata pelajaran.
2. Sekolah
Menengah Atas (SMA)
Program Studi
yang dibuka SMA di PPTSMK adalah Program Studi Ilmu Pengetahuan Sosial.
Tabel 4
Struktur
Kurikulum SMA di PPTSMK
Kelas X (Program
Bersama)
Program
|
Alokasi Waktu
|
||
Sem
1
|
Sem
2
|
||
A.
|
Kurikulum Terpadu
|
||
1. Tahfizul Quran
|
6
|
6
|
|
2. Aqidah Akhlak
|
2
|
2
|
|
3. Quran Hadits
|
2
|
2
|
|
4. Fiqh
|
2
|
2
|
|
5. SKI
|
2
|
2
|
|
B.
|
Kurikulum Nasional
|
||
1. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
|
2. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
|
3. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
|
4. Matematika
|
4
|
4
|
|
5. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
|
|||
a. Fisika
|
2
|
2
|
|
b. Kimia
|
2
|
2
|
|
c. Biologi
|
2
|
2
|
|
6. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
|
|||
a. Sejarah
|
1
|
1
|
|
b. Geografi
|
1
|
1
|
|
c. Ekonomi
|
2
|
2
|
|
d. Sosiologi
|
2
|
2
|
|
7. Seni Budaya / Kesenian
|
2
|
2
|
|
8. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
|
2
|
2
|
|
9. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
|
10. Pendidikan Bahasa Asing
|
|||
a. Bahasa Arab
|
2
|
2
|
|
b. Bahasa Mandarin
|
-
|
-
|
|
c. .............................................
|
|||
d. .............................................
|
|||
C.
|
Muatan Lokal Unggulan
|
||
1. Entrepreneurship
|
2
|
2
|
|
2. Budaya Melayu
|
2
|
2
|
|
3. .................................................
|
|||
4. .................................................
|
|||
JUMLAH
|
52
|
52
|
|
Tabel 5
Struktur
Kurikulum SMA di PPTSMK
Program Studi
Ilmu Pengetahuan Alam
Mata
Pelajaran
|
Alokasi
Waktu
|
||||
Kelas
XI
|
Kelas
XXI
|
||||
Smt
1
|
Smt
2
|
Smt
1
|
Smt
2
|
||
A.
|
Kurikulum Terpadu
|
||||
1. Tahfizul Quran
|
6
|
6
|
6
|
6
|
|
2. Aqidah Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
3. Quran Hadits
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
4. Fiqh
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
5. SKI
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
B.
|
Kurikulum Nasional
|
||||
1. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
2. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
3. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
4. Matematika
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
5. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
|
|||||
d. Fisika
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
e. Kimia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
f.
Biologi
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
6. Seni Budaya / Kesenian
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
7. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
8. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
9. Pendidikan Bahasa Asing
|
|||||
a. Bahasa Arab
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
b. Bahasa Mandarin
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
c. .............................................
|
|||||
d. .............................................
|
|||||
C.
|
Muatan Lokal Unggulan
|
||||
1. Entrepreneurship
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
2. Budaya Melayu
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
3. .................................................
|
|||||
4. .................................................
|
|||||
JUMLAH
|
52
|
52
|
52
|
52
|
|
Tabel 6
Struktur
Kurikulum SMA di PPTSMK
Program Studi
Ilmu Pengetahuan Sosial
Mata
Pelajaran
|
Alokasi
Waktu
|
||||
Kelas
XI
|
Kelas
XXI
|
||||
Smt
1
|
Smt
2
|
Smt
1
|
Smt
2
|
||
A.
|
Kurikulum Terpadu
|
||||
1. Tahfizul Quran
|
6
|
6
|
6
|
6
|
|
2. Aqidah Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
3. Quran Hadits
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
4. Fiqh
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
5. SKI
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
B.
|
Kurikulum Nasional
|
||||
1. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
2. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
3. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
4. Matematika
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
5. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
|
|||||
a. Sejarah
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
b. Geografi
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
c. Ekonomi
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
d. Sosiologi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
6. Seni Budaya / Kesenian
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
7. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
8. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
9. Pendidikan Bahasa Asing
|
|||||
a. Bahasa Arab
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
b. Bahasa Mandarin
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
c. .............................................
|
|||||
d. .............................................
|
|||||
C.
|
Muatan Lokal Unggulan
|
||||
1. Entrepreneurship
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
2. Budaya Melayu
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
3. .................................................
|
|||||
4. .................................................
|
|||||
JUMLAH
|
52
|
52
|
52
|
52
|
|
Penjelasan:
1.
Hari efektif belajar
6 hari.
2.
Satu jam pelajaran
tatap muka 45 menit.
3.
Pendidikan Kesenian
dan Pendidikan Jasmani merupakan kegiatan ekstra kurikuler.
4.
Pendidikan enterpreneurship (kewirausahaan)
terintregrasi pada semua mata pelajaran.
C. Materi
Pengajaran
SMP
/ SMA
1.
Penguasaan materi
kemampuan dasar (Bahasa Indonesia, Matematika dan Alquran;
2.
Pembentukan perilaku
melalui pembiasaan pelaksanaan ibadah wajib dan sunnnah dan sikap disiplin.
Kehidupan di asrama sangat menunjang kegiatan tersebut;
3.
Mata pelajaran MIPA
(Matematika, Biologi, Fisika, Kimia).
Khususnya
matematika dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan serta
lebih mengembangkan kemampuan matematika yang diperlukan dalam mempelajari
bidang-bidang ilmu alam yang lebih lanjut senagai bekal untuk menempuh
pendidikan yang lebih tinggi;
4.
Pendidikan enterpreneurship (kewirausahaan)
terintregrasi pada semua mata pelajaran;
D.
Strategi Belajar
Mengajar SMP/SMA
Sebagaimana
di SD, strategi pembelajaran pada satuan pendidikan SMP dan SMA mengembangkan 2
(dua) strategi pokok, yaitu:
a. Strategi
Pemaparan (Expository Strategy)
Dalam
strategi pembelajaran ini, guru memegang peran aktik, antara lain:
· Pola
komunikasi satu arah (lecturing).
Apabila guru menggunakan pola ini, harus mempersiapkan diri dengan baik,
khususnya dalam menggunakan media (OHP, in-focus, dsb0
· Pola
balikan (lecture disccion). Metode
ini dikenal dengan metode tanya jawab. Dalam hal ini, guru harus mampu
menghidupkan suasana kelas untuk bertanya, mendebat, mengemukakan pendapat yang
berbeda dengan pendapat guru.
b. Strategi
Penemuan (Heuristic Strategi)
Srategi
ini lebih menitik beratkan pada peran murid. Guru lebih berperan sebagai
fasilitator. Metode yang sering digunakan,antara lain;
1.
Pola Interakti,
artinya pola yang menggambarkan seberapa jauh peran murid dalam pembelajaran.
2.
Balajar aktif (aktive learning). Jawaban atas
pertanyaan guru menjadi topik pembahasan murid-murid lainnya.
3.
Diskusi (independent planning). Topik diskusi
ditentukan oleh murid, kemudian dipresentasikan.
4.
Tugas kelompok (task centeret). Tugas ini merupakan
penelitian kelompok terhadap suatu masalah gejala alam/sejarah sosial.
5.
Tugas individual (independent working).
6.
Tugas penelitian
secara perseorangan.
7.
Pola penerus suatu
konsep. Pola ini merupakan proses pengelolaan informasi untuk ‘menemukan’ suatu
konsep.
8.
Deduktif. ‘penemuan’
suatu konsep melalui proses pengumpulan imformasi secara umum ke khusus (guide discovery).
9.
Induktif. ‘penemuan’
suatu konsep malalui proses suatu ‘rumusan konsep’ baru dibuktikan kebenarannya
(open discopery inquiry)
Oleh
sebab itu, kegiatan pembelajaran di SMP/SMA pada dasarnya mengembangkan
kemampuan psikis dan fisik serta kemampuan penyesuaian sosial secara utuh.
Dalam
rangka mempersiapkan siswa untuk studi lanjutan atau memasuki lapangan kerja,
perlu dikembangkan sikap kemandirian, tanggung jawab dalam belajar dan
mengemukakan pendapat, berpikir secara teratur, kritis, disiplin dan keberanian
dalam mengambil keputusan.
Mengingat
kekhasan setiap mata pelajaran, khususnya matematika, fisika, kimia,dan biologi
hendaknya memempaatkan berbagai srana penunjang, sepeti perpustakaan,
laboratorium bahasa, laboratorium matematika, laboratorium fisika, laboratorium
kimia, laboratorium komputer, dsb. Tinggal di asrama bagi siswa SMP da SMA di
PPTSMK merupakan kesempatan yang baik untuk mengembangkan kebiasaan berprilaku
islami, yaitu membaca dan menghafal Al-Qura’n.
Strategi
belajar mengajar yang diuraikan di atas bukan berarti strategi palajaran di SMP
dan SMA berpisah-pisah yang dapat menimbulkan kesan berkotak-kotak, melainkan
strategi pembelajarandari SMP sampai dengan SMA bersifat menyeluruh dan
berkesinambungan. Perbedaan strategi pembejaran di setiap jenjang saling
mengisi.
Dalam
hal ini, pendidikan dapat dipandang sebagai sesuatu yang selalu hidup dan
tumbuh menyesuaikan dengan perubahan jaman. Pendidikan harus dipandang sebagai
suatu yang menyeluruh (totalitas) yang utuhng terkait dengan seluruh aspek
kehidupan manusia, sebab keutuhan tidak sekedar kumpulan dari bagian-bagian.
Kondisi yang komplek dan interaktif ini malahirkan paradigma pendidikan sistemik-organik.
Paradigma
pendidikan sistemik-organik menekankan bahwa proses pendidikan formal sistem
persekolahan harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Pendidikan lebih
menekankan pada paroses pembelajaran (laerning)dari pada mengajar (teching);
2.
Pendidikan
diorganisis dalam suatu struktur yang fleksibel;
3.
Pendidikan memperlakukan
peserta didik sebagai individu yang memiliki karakteristik khusus dan mandiri;
4.
Pendidikan merupakan
paroses berkesinambungan dan senantiasa dengan lingkungan yang berinteraksi.
E. Penilaian
Dalam sistem
pembelajaran Kurikulum Berbasis Kompetensi, penilaian dapat dilaksanakan
indikator yang akan dicapai dalam pembelajaran yang dinyatakan dari kompetensi
dasar.
SMP/SMA
Sebagaimana di SD, penilaian di SMP/SMA juga meliputi
kognitif, afektif dan psikomotorik. Penilaian kontitatif merupakan penilaian
hasil yang dicapai setelah proses pembelajaran (kognitif) dengan tingkat
berfikir yang lebih tinggi.
Penilaian di SMP dan SMA menggunakan pencapaian
ketuntasan belajar (mastery learning).
Batas ketuntasan belajar ditentukan oleh guru masing-masih bidang studi.
Sedangkan murid yang tidak tercapai ketuntasan
belajarnya, maka diberikan perbaikan (program remedial), sedangkan apabila telah tercapai melebihi ketuntasan
belajar diberikan pengayaan (enricment
programme).
F. Bahasa
Pengantar
1.
SMP dan SMA
menggunakan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Mandarin sebagai
bahasa pengantar.
2.
Penggunaan dua bahasa
dalam bahasa pengantar (trilinguar)
dapat dilakukan apabila kondisinya memungkinkan. Trilingual ini diupayakan sedini mungkin (TK, SD) sehingga selama
di SMP-SMA murid sudah terbiasa dan lancar dalam berbahasa asing.
3.
Bahasa Arab dapat
digunakan sebagai bahasa komunikasi secara sederhana.
G. Bimbingan
dan Konseling
Kehadiran
lembaga bimbingan/konselor sangat diperlukan di SMP dan SMA. Khususnya dalam
layanan individual (konseling) sangat diperlukan. Hal ini mengingat yang
terjadi di sekolah menyangkut kesulitan belajar, masalah penyesuaian diri
dengan lingkungan, masalah yang terkait dengan masalah kelurga dan sebagainya.
4.4.
Peserta
Didik
A.
Daya tampung
Lembaga
pendidikan PPTSMK memiliki daya tampung murid sesuai dengan ukuran luas kelas
dan umur/jenjang pendidiknnya:
a.
SMP
Paralel
3 rombongan belajar untuk setiap tingkat (kelas I s.d. III)
Ratio
kelas : 40 murid
b.
SMA
Paralel
3 rombongan belajar untuk setiap tingkat (kelas I s.d. III)
Ratio
kelas 40 murid
B.
Persyaratan sebagai
murid
1.
SMP
Memiliki
Surat Tanda Lulus SD
Serusia 13-15 tahun, maksimal 15 tahun
Lulus
seleksi:
1.
Tes akademik (Bhs.
Indonesia, Matematika dan IPA)
2.
Tes baca Al-qur’an
3.
Tes hapalan ayat-ayat
4.
Tes Psikologi
2.
SMA
Memiliki
STTB-SMP/MTs
Berusia
tidak lebih dari 21 tahun
Lulus
seleksi:
1.
Tes akademik (Bhs.
Indonesia, Bhs. Inggris, Matematika, IPA dan Agama Islam)
2.
Tes baca Al-qur’an
dan hapalan surat-surat
3.
Tes psikologi
C.
Pakaian Murid
Pada
prinsipnya murid SMP dan SMA memakai pakaian seragam sekolah.
Ketentuan
seragam sekolah ditentukan, kemudian sesuai dengan ketentuan dalam Syari’at :
Menutup Aurat.
D.
Unit Kegiatan
Murid/Siswa
Sekolah perlu
memberikan/menyediakan fasilitas untuk mendorong kegiatan siswa dalam rangka
menumbuhkan bakat dan minat dalam mengembangkan iklim islami, demokrasi,
kemandirian, berorganisasi, kepemimpinan dan sebagainya (misalnya : OSIS,
Pramuka, PMR, Olahraga, Kesenian,dsb)
4.5.
Tenaga
Pendidik dan Kependidikan
A.
Jenis
SMP/SMA
Tenaga
Penddik:
§ Kepala
Sekolah
§ Wakil
Kepala Sekolah
§ Guru
kelas
§ Guru
mata pelajaran:
Ø Guru
Pendidikan Agama Islam
Ø Guru
Alqur’an
Ø Guru
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
Ø Guru
Keterampilan dan Kesenian
Ø Guru
Matematika
Ø Guru
Fisika
Ø Guru
Kimia
Ø Guru
Biologi
Ø Guru
sosiologi dan Antropologi
Ø Guru
Geografi
Ø Guru
Sejarah
Ø Guru
Ekonomi
Ø Guru
Akuntansi
Ø Guru
Bahasa Mandarin
Ø Guru
Bahasa Inggris
Ø Guru
Bahasa Indonesia
Ø Guru
Bahasa Arab
Ø Guru
Muatan Lokal (Budaya Melayu)
Ø Guru
Pembimbing
Ø Guru
Sains
Ø Guru
IT
Ø Guru
IPS
Ø Guru
PPKN
Ø Guru
Pembimbing Pratikum Entrepreneurship
Tenaga
Kependidikan:
·
Tenaga Administrasi
·
Laboran
·
Pustakawan
·
Penjaga sekolah
·
Tenaga teknisi
·
Petugas kebersihan
·
Tukang kebun
·
Petugas keamanan
B.
Beban Kerja
·
Setiap guru/pendidik
memiliki beban kerja 42 jam, dalam arti bertugas 6 (enam) hari,
·
Hari Senin-jumat:07.00-16.00
·
Hari Sabtu
07.00-13.00
·
Minggu libur
·
Beban mengajar wajib
: 24 jam pelajaran/minggu.
C.
Persyaratan
SMP/SMA
·
Guru:
Ø Berpendidikan
sekurang-kurangnya S1
Ø Sehat
Jasmani/Rohani
Ø Beriman
dan Bertaqwa
Ø Memiliki
kemampuan dasar dan sikap
Ø Menguasai
kurikulum yang berlaku
Ø Menguasai
metode
Ø Menguasai
teknik evaluasi
Ø Komitmen
pada tugas
Ø Lulus
seleksi
·
Kepala sekolah:
Ø Berpendidikan
serendah-rendahnya S1
Ø Berpengalaman
sebagai guru di SMP/SMA 5 tahun
Ø Lulus
seleksi
Ø Sehat
jasmani/rohani
Ø Beriman
bertaqwa
Ø Memiliki
sikap dan kemampuan dasar propesional dan manajerial
D.
Pembinaan
Propresional
Tuntutan
dunia selalu berubah dan meningkat. Arus globalisasi dan kemajuan teknologi
makin tinggi. Persaingan makin kuat. Oleh karena tuntutan terhadap mutu
pendidikan semakin meningkat, maka tuntutan propesionalisme guru/tenaga
kependidikan makin tinggi. Pembinaan propesional guru/tenaga kependidikan harus
direncanakan dalam program sekolah. Sekolah harus menggagaskan pembinaan
propesional setiap tahun.pembinaan ketenagaan dapat melalui jalur pra-service
atau melalui jalur in-service.
E.
Perhitungan kebutuhan
guru/tenaga kependidikan
SMP/SMA
·
Guru mata pelajaran:
∑
RB x W
∑
JWM
∑RB
: Jumlah rombongan belajar
W
:Alokasi waktu seluruh mata pelajaran per-minggu
∑JWM
: Jumlah Jam Wajib ,Mengajar bagi semua mata pelajaran
·
Guru pembimbing : ∑
Siswa
150
·
Laboran : ∑RB
9
·
Tata Usaha : ∑RB+
1
2
F.
Kesejahteraan
Kesejahteraan
pegawai merupakan salah satu yang membangkitkan motivasi kerja pegawai. Selain
gaji yang diterima, diharapkan pegawai memperoleh:
·
Uang transport
·
Uang kerajinan kerja
·
Uang makan
·
Tunjangan kesehatan
·
Tunjangan bersalin
·
Uang kelebihan jam
mengajar
·
Uang dinas ke luar
kota
·
Uang dinas keluar
negri
·
Bantuan musibah
·
Detasering
·
Seragam dinas
·
Vakansi
·
THR
·
Penghargaan
·
Uang pesangon
·
Uang jasa
·
Jaminan hari tua
4.6.
Sarana
Prasarana
Pengembangan
sarana dan prasarana dilembaga pendidikan PPTSMK harus disesuikankan dengan
kebutuhan, lingkungan, pengembangan iptek, pengembangan sosial, dan
pengembangan ekonomi secara lokal, regional, nasional.
Pembangunan
lembaga pendidikan tersebut harus disesuaikan dengan Visi dan Misi PPTSMK, yang
tidak hanya mengembangkan sektor pendidikan tetapi juga mengembangkan sektor
dakwah. Ekonomi dan budaya. Dalam pengadministrasian sekolah harus memiliki
biku inventaris yang memuat pengadaan, pemeliharaan, dan penghapusan.
SMP/SMA
Ø Lahan
yang digunakan harus cukup luas : 2 ha. Selain untuk gedung, tetapi juga untuk
kegiatan praktek olahraga,taman, dan pengembangan.
Ø Ruang
belajar (8 x 9) sebanyak kelas paralel x 4 tingkat, ruang laboratorium (bahasa,
komputer, fisika, kimia, biologi), ruang olahraga, ruang perpustakaan, ruang
kesenian ruang keterampilan. Ruang administrasi terdiri dari ruang kepala
sekolah, ruang guru, ruang penggandaan ruang penunjang lainnya (koperasi
sekolah, UKS,OSIS, Pramuka, PMR,BK, serba guna, dsb)
Ø Alat
peraga dan media pendidikan (IPA,IPS, Matematika, Keterampilan) serta buku-buku
1 komentar:
Mantap Kampar Sekarang, Punya Sekolah Unggulan, mudah-mudahan mampu menciptakan Generasi yang Qurani berjiwa Enterepreneur seperti yang telah dipaparkan dalam visi dan misinya!
Posting Komentar